Selain persoalan kampanye dan daftar pemilih, Zainal Arifin juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang tahapan Pilwana. Menurutnya, setiap sengketa yang muncul harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan perlunya transparansi dalam penggunaan anggaran Pilwana serta komitmen seluruh calon wali nagari untuk siap menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah. Setelah seluruh proses selesai, masyarakat diharapkan kembali bersatu untuk bersama-sama membangun nagari.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah mengajak seluruh pihak menjadikan Pilwana sebagai pesta demokrasi yang tetap menjunjung nilai persaudaraan.
"Pilwana adalah pesta demokrasi badunsanak. Persoalan politik uang yang selama ini masih menjadi tantangan harus terus ditekan. Selain itu, partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan sehingga lahir wali nagari yang memiliki kapasitas dan mampu memimpin pembangunan nagari," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMD Pesisir Selatan Mar Alamsyah memaparkan bahwa Pilwana 2026 akan dilaksanakan di 93 nagari dengan melibatkan sebanyak 446 tempat pemungutan suara (TPS).
Ia menjelaskan, apabila pelaksanaan dilakukan secara manual maka kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp294 juta. Sementara itu, jika menggunakan sistem e-voting, kebutuhan anggaran meningkat menjadi sekitar Rp1,4 miliar.
Sebagai gambaran, pelaksanaan Pilwana di Nagari Painan Timur saja diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp37 juta apabila menggunakan metode manual. Namun, apabila diterapkan sistem e-voting, kebutuhan biaya menjadi lebih besar karena harus menyediakan perangkat elektronik maupun biaya penyewaan perangkat.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Percepatan Pemerintahan Daerah (TPPD) Syaidal, S.H., turut memberikan masukan mengenai pelaksanaan Pilwana. Ia menyampaikan bahwa calon wali nagari tidak hanya harus memenuhi persyaratan formal, tetapi juga persyaratan nonformal yang berkaitan dengan kapasitas serta kemampuan kepemimpinan.