Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh juga terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Penguatan layanan ini dilakukan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan sehingga mampu meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan publik.
Di bidang pengawasan, Inspektorat Daerah terus mengoptimalkan pelaksanaan audit, pemeriksaan khusus, investigasi hingga probity audit terhadap berbagai program strategis yang dijalankan pemerintah daerah.
Selain memperkuat pengawasan internal, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi. Partisipasi publik difasilitasi melalui Posko Saber Pungli, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Whistle Blower System (WBS), SP4N-LAPOR!, serta berbagai kanal pengaduan yang tersedia di seluruh perangkat daerah.
"Sebagai Kota Ber-Aksi, mari kita jadikan monitoring ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas, menutup setiap celah penyimpangan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan capaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang menjadi bahan evaluasi tim monitoring KPK RI.
Menurut Rida, status sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi merupakan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan secara konsisten.
"Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga bersama. Apa yang menjadi tugas dan kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab agar predikat ini dapat terus dipertahankan," kata Rida.
Ia menjelaskan implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi disusun berdasarkan enam aspek penilaian. Keenam aspek tersebut meliputi pencapaian pemerintah daerah, penguatan fungsi pengawasan, kepatuhan dan inovasi pelayanan publik, internalisasi budaya kerja dan nilai-nilai antikorupsi, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan korupsi, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal yang mengandung nilai antikorupsi.