Perubahan desain tersebut membuat struktur tidak lagi hanya berfungsi menangkap sedimen, tetapi juga mampu memecah gelombang sehingga terbentuk zona perairan yang lebih tenang. Kondisi itu kemudian memicu terjadinya sedimentasi secara alami.
Menurut Prof. Mas Mera, pendekatan tersebut berhasil mengembalikan stabilitas kawasan pantai sekaligus memberikan dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada wilayah pesisir.
Penerapan konsep serupa juga dilakukan di Pantai Sasak, Kabupaten Pasaman Barat. Pada lokasi tersebut, rekayasa dilakukan melalui penataan aliran Sungai Batang Ampu dengan pembangunan rubble mound serta pembentukan muara baru.
Ia menjelaskan bahwa rekayasa tersebut menghasilkan proses pendangkalan alami hanya dalam waktu sekitar empat bulan. Hasil itu menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur yang diselaraskan dengan karakteristik alam mampu memulihkan fungsi kawasan pesisir secara lebih efektif.
Selain memaparkan pengalaman di Indonesia, Prof. Mas Mera juga membandingkan praktik pembangunan bangunan pelindung pantai yang diterapkan di Vietnam dan Thailand.
Menurutnya, pengalaman kedua negara tersebut memperlihatkan bahwa ketepatan dalam menentukan tipologi bangunan sejak tahap perencanaan mampu menghasilkan perlindungan kawasan pantai yang lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan melakukan perubahan desain setelah bangunan mengalami kerusakan.
Sebagai landasan dalam pembangunan infrastruktur pesisir, Prof. Mas Mera menawarkan tiga prinsip utama yang perlu diterapkan. Ketiga prinsip tersebut meliputi identifikasi gaya dominan yang bekerja di kawasan pantai, pemilihan tipologi bangunan yang sesuai, serta sinkronisasi kinerja struktur dengan karakteristik alam di lokasi.
Ia menilai ketiga prinsip tersebut harus menjadi dasar dalam setiap perencanaan pembangunan infrastruktur pelindung pantai agar manfaat yang dihasilkan tidak hanya meningkatkan keselamatan masyarakat pesisir dari ancaman abrasi dan bencana hidrometeorologi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memperkuat perekonomian kawasan pesisir. (*)