Menurut Kunrat, pembinaan pemasyarakatan tidak boleh hanya dimaknai sebagai aktivitas selama menjalani pidana, melainkan harus menjadi bekal yang bermanfaat ketika warga binaan kembali ke lingkungan sosialnya.
"Melalui program berbasis pesantren ini, kami berharap seluruh Lapas dan Rutan mampu menghadirkan pembinaan keagamaan yang terstruktur, berkesinambungan, serta memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku warga binaan," tegasnya.
Peluncuran program tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menghadirkan sistem pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga menitikberatkan pada pembentukan karakter, peningkatan kualitas keimanan, serta lahirnya warga binaan yang berakhlakul karimah dan siap kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat Kunrat Kasmiri, Kepala UPT Pemasyarakatan Kelas IIB Padang, Kepala Kantor Kementerian Agama se-Sumatera Barat, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Barat yang mengikuti kegiatan melalui Zoom, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang. (*)