Selain mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan.
Secara terpisah, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan atas keputusan menambah kuota Program Kampung Nelayan Merah Putih untuk daerahnya.
"Penambahan kuota ini merupakan peluang besar untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen mengawal pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Hendrajoni, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat beserta seluruh pemangku kepentingan agar implementasi program berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing sektor perikanan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan pesisir.
Dengan bertambahnya jumlah lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih menjadi lima nagari pada 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan optimistis pelaksanaan program dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap pembangunan kawasan pesisir, peningkatan produktivitas usaha perikanan, serta kesejahteraan masyarakat nelayan di daerah tersebut. (*)