Sumbardaily.com - Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan tambahan kuota pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026.
Jumlah lokasi penerima program yang semula hanya tiga nagari kini bertambah menjadi lima nagari setelah usulan daerah disetujui dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Sektor Kelautan dan Perikanan yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta pada 2–3 Juli 2026.
Penambahan kuota tersebut menjadi peluang bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk memperluas cakupan pembangunan kawasan pesisir sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat nelayan melalui berbagai program yang telah disiapkan pemerintah pusat.
Pada Rakornas tersebut, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadi Susilo. Ia hadir bersama Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Andi Syafinal mengikuti rangkaian pembahasan, termasuk sesi Desk Usulan Kampung Nelayan Merah Putih.
Melalui sesi tersebut, usulan tambahan lokasi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh persetujuan sehingga jumlah penerima Program Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 meningkat menjadi lima nagari.
Kelima nagari yang akan menjadi lokasi pelaksanaan program meliputi Nagari Sungai Pinang dan Nagari Ampang Pulai di Kecamatan Koto XI Tarusan, Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie di Kecamatan Batang Kapas, Nagari Pulau Rajo Inderapura di Kecamatan Airpura, serta Nagari Air Haji Barat di Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pelaksanaannya mencakup pembangunan sarana dan prasarana perikanan, penguatan kelembagaan nelayan, peningkatan produktivitas usaha perikanan, hingga pengembangan ekonomi kawasan pesisir.