Ombudsman Bongkar Sejumlah Potensi Maladministrasi dalam PPDB SMA Sumbar 2026

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 30 Juni 2026 | 21:10 WIB
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengawasan lapangan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah SMA Negeri di Kota Padang, Selasa (30/6/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses seleksi berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. (Dok. Ombudsman)
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengawasan lapangan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah SMA Negeri di Kota Padang, Selasa (30/6/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses seleksi berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. (Dok. Ombudsman)




Sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut, Ombudsman RI Sumbar mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Disdik untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan SPMB, khususnya pada jalur prestasi dan afirmasi penyandang disabilitas.





Ombudsman juga menilai bahwa validasi dan kurasi dokumen prestasi sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui Disdik sehingga sekolah tidak lagi dibebani tugas yang berada di luar kewenangannya.





"Selain itu, alokasi kuota khusus bagi penyandang disabilitas pada jalur afirmasi juga dinilai perlu segera ditindaklanjuti guna meminimalkan potensi maladministrasi sekaligus menjamin proses penerimaan murid baru yang lebih objektif, inklusif, adil, transparan dan akuntabel," tuturnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X