"Satgas ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan mendukung terwujudnya hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara lembaga pekebun dan perusahaan kelapa sawit," ujarnya dalam rapat tersebut.
Meski menyambut baik pembentukan Satgas Pengawas Harga TBS, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan menilai ruang lingkup tugas satgas saat ini masih terbatas. Menurutnya, keberadaan satgas belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit di lapangan.
Data Tim Ahli Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat menunjukkan bahwa luas lahan pekebun yang telah bermitra baru mencapai sekitar 18 ribu hektare. Jumlah tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total luas perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Sumatera Barat yang mencapai sekitar 500 ribu hektare.
Berdasarkan kondisi tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan berharap Satgas Pengawas Harga TBS dapat mengambil peran yang lebih luas. Selain mengawasi pelaksanaan harga TBS, satgas diharapkan mampu menjadi pendorong lahirnya kemitraan-kemitraan baru antara petani dan perusahaan sehingga manfaat penetapan harga dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pertanian telah menginisiasi berbagai skema kemitraan antara petani dan perusahaan kelapa sawit. Namun, pelaksanaan upaya tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, termasuk adanya resistensi dari pihak perusahaan.
"Di Sumatera Barat saat ini belum ada kemitraan yang lahir dari pekebun swadaya. Kemitraan yang ada umumnya merupakan pola plasma. Kami berharap Satgas yang dibentuk secara kolaboratif oleh pemerintah provinsi dapat lebih efektif mendorong terbentuknya kemitraan baru di kabupaten dan kota," kata Kepala Bidang Perkebunan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menilai kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, perusahaan, dan organisasi petani menjadi kunci keberhasilan Satgas Pengawas Harga TBS. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola industri kelapa sawit di Sumatera Barat sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi para petani sawit.
Dengan adanya pengawasan yang lebih kuat serta bertambahnya kemitraan antara petani dan perusahaan, manfaat kebijakan penetapan harga TBS diharapkan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat, khususnya petani kelapa sawit yang selama ini menjadi bagian penting dari sektor perkebunan di Sumatera Barat. (*)