Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan dengan total nilai mencapai Rp3 juta. Penyalurannya dilakukan secara berkala, yakni pada minggu kedua setiap bulan.
Program tersebut, kata Annisa, merupakan bagian dari komitmen yang telah ia canangkan sejak mencalonkan diri sebagai Bupati Dharmasraya. Saat ini, sasaran program diprioritaskan kepada keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan data kesejahteraan masyarakat.
Data penerima bantuan dihimpun melalui puskesmas yang melakukan pendataan terhadap ibu hamil dan ibu menyusui yang memenuhi kriteria.
Meski demikian, Annisa mengungkapkan bahwa cakupan program sebenarnya direncanakan lebih luas.
“Sebenarnya target kami adalah ibu hamil dan ibu menyusui dari keluarga desil 1 sampai desil 5. Namun karena keterbatasan anggaran daerah, program ini kita mulai terlebih dahulu untuk desil 1 dan 2, mudah-mudahan tahun depan dapat dilaksanakan lebih luas lagi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Annisa juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kehamilan kepada petugas kesehatan maupun pemerintah nagari. Langkah tersebut dinilai penting agar ibu hamil bisa memperoleh pendampingan, pemantauan kesehatan, serta intervensi yang diperlukan sejak awal masa kehamilan.
Ia menegaskan bahwa ibu hamil dari keluarga desil 1 dan desil 2 yang belum terdata perlu segera dilaporkan kepada wali nagari, puskesmas, ataupun Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan dimasukkan ke dalam pendataan program.
“Kalau ada ibu hamil dari keluarga desil 1 dan 2 yang belum terdata, segera laporkan kepada Wali Nagari, puskesmas maupun Dinas Sosial agar dapat diverifikasi dan masuk dalam pendataan program,” tegasnya.