Pemkab Dharmasraya Perkuat Pencegahan Stunting, Ibu Hamil dan Menyusui Terima Bantuan Rp3 Juta

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 24 Juni 2026 | 23:57 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani memberikan bantuan permakanan untuk Ibu Hamil dan Menyusui. (Foto: Pemkab Dharmasraya)
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani memberikan bantuan permakanan untuk Ibu Hamil dan Menyusui. (Foto: Pemkab Dharmasraya)


Sumbardaily.com – Upaya pencegahan stunting tidak bisa menunggu hingga seorang anak tumbuh besar. Berangkat dari pemikiran tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus memperkuat intervensi sejak masa kehamilan melalui program Bantuan Permakanan bagi Ibu Hamil dan Menyusui.





Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, saat menyerahkan bantuan paket permakanan tahap II kepada ibu hamil dan ibu menyusui di Kecamatan Timpeh, Selasa (23/6/2026).





Program yang menjadi salah satu unggulan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya itu dirancang sebagai langkah percepatan penanganan stunting melalui pemenuhan kebutuhan gizi sejak masa kehamilan hingga setelah persalinan.





Dalam sambutannya, Annisa menekankan bahwa pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, bahkan sejak seorang ibu mulai mengandung.





Menurutnya, intervensi yang dilakukan ketika anak sudah berusia empat atau lima tahun tidak lagi menjadi langkah yang optimal dalam mencegah stunting. Oleh sebab itu, perhatian terhadap kesehatan ibu hamil dan pemenuhan kebutuhan gizi menjadi aspek yang sangat penting.





“Penanganan stunting harus dimulai dari masa kehamilan. Kalau bantuan baru diberikan saat anak berusia empat atau lima tahun, sebenarnya sudah terlambat. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan dan gizi ibu hamil menjadi sangat penting,” ujar Annisa.





Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa paket permakanan yang disalurkan secara bertahap selama masa kehamilan hingga enam bulan setelah ibu melahirkan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X