“Perundungan siber bukan sekadar candaan. Dampaknya dapat memengaruhi kesehatan mental, menurunkan rasa percaya diri, mengganggu proses belajar, bahkan memengaruhi masa depan korban,” ujarnya.
Karena itu, para pelajar yang menjadi korban perundungan siber diminta untuk tidak membalas tindakan pelaku. Mereka disarankan menyimpan bukti percakapan maupun unggahan yang mengandung unsur perundungan, memblokir akun pelaku, dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua, guru, ataupun pihak sekolah.
Selain membahas bahaya cyberbullying, Kurniawan juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Ia mengingatkan para siswa agar tidak sembarangan membagikan informasi pribadi melalui media sosial, seperti alamat rumah, nomor telepon, kata sandi, maupun data identitas lainnya.
Menurutnya, setiap aktivitas di internet akan meninggalkan rekam jejak digital yang dapat bertahan dalam jangka waktu lama dan berpotensi memengaruhi masa depan seseorang.
“Jejak digital tidak mudah hilang. Apa yang kita unggah hari ini dapat ditemukan kembali bertahun-tahun kemudian dan berpengaruh terhadap pendidikan, karier, maupun masa depan seseorang. Karena itu, pikirkan baik-baik sebelum mengunggah sesuatu ke internet,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak para pelajar untuk bersikap kritis terhadap berbagai informasi yang beredar di dunia maya, tidak mudah menyebarkan hoaks, serta memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan, kreativitas, dan prestasi.
“Jempolmu adalah tanggung jawabmu. Gunakan media sosial untuk menyebarkan hal-hal positif, membangun prestasi, memperluas wawasan, dan memberikan manfaat bagi orang lain,” ujar Kurniawan.