Libur Sekolah Makin Dekat, KAI Divre II Sumbar Perketat Pengawasan Jalur dan Perlintasan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 11 Juni 2026 | 20:05 WIB
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya bersama jajaran manajemen melakukan pemeriksaan prasarana perkeretaapian menggunakan lori dresin di jalur Stasiun Padang-Naras, Kamis (11/6/2026) siang, guna memastikan keselamatan operasional kereta api menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur sekolah. (Dok. KAI)
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya bersama jajaran manajemen melakukan pemeriksaan prasarana perkeretaapian menggunakan lori dresin di jalur Stasiun Padang-Naras, Kamis (11/6/2026) siang, guna memastikan keselamatan operasional kereta api menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur sekolah. (Dok. KAI)




“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana berada dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ujar Reza.





Dalam rangkaian kegiatan yang sama, KAI Divre II Sumbar juga melaksanakan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang.





Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.





Reza mengungkapkan bahwa aktivitas perjalanan kereta api di wilayah Divre II Sumbar tergolong tinggi. Setiap harinya, perusahaan mengoperasikan 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang yang mengangkut klinker serta semen.





Dengan frekuensi perjalanan yang cukup padat tersebut, masyarakat diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diimbau untuk berhenti terlebih dahulu, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberangi jalur rel.





“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Reza.





Ia menambahkan bahwa tindakan menerobos palang pintu, mengabaikan semboyan 35 berupa isyarat suara atau klakson lokomotif, serta melanggar rambu lalu lintas di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X