BIM Resmi Gandeng Kejati Sumbar, Antisipasi Risiko Perdata dan TUN Sejak Dini

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Kejati Sumbar, Kamis (11/6/2026) siang. (Dok. Humas BIM)
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Kejati Sumbar, Kamis (11/6/2026) siang. (Dok. Humas BIM)


Sumbardaily.com - Di tengah tuntutan tata kelola perusahaan yang semakin transparan dan akuntabel, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengambil langkah strategis dengan memperkuat perlindungan hukum dalam setiap aktivitas bisnis dan operasionalnya.





Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar). Penandatanganan berlangsung di Aula Kejati Sumbar, Kamis (11/6/2026) siang.





Kerjasama ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan menjadi langkah preventif untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus meminimalisasi berbagai potensi risiko yang dapat muncul dalam pengelolaan salah satu objek vital nasional di Sumatera Barat tersebut.





Sebagai pengelola, BIM yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah, PT Angkasa Pura Indonesia memandang pendampingan hukum sebagai kebutuhan strategis.





Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang berkelanjutan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.





General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang BIM, Dony Subardono mengatakan, kerjasama tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan seluruh aktivitas bisnis tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.





"Kerja sama dengan Kejati Sumbar ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan implementasi GCG berjalan optimal. Dengan dukungan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami berharap dapat memitigasi segala risiko hukum, khususnya di bidang perdata dan TUN, sehingga pelayanan publik di Bandara Internasional Minangkabau dapat terus ditingkatkan tanpa kendala hukum," ujar Dony Subardono.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X