Selain SPP, kedua sekolah juga menerapkan pungutan uang pembangunan yang nilainya bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per tahun untuk setiap siswa.
Apabila program sekolah gratis untuk MAN dapat direalisasikan, maka ratusan siswa dan orang tua di Solok Selatan berpotensi memperoleh keringanan biaya pendidikan. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan yang merata bagi seluruh peserta didik, tanpa membedakan jalur pendidikan umum maupun madrasah. (*)