Kabar Baik bagi Siswa MAN di Solok Selatan, Pemkab Rancang Pembebasan Biaya Sekolah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 11 Juni 2026 | 17:02 WIB
Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat di Padang, Rabu (10/6/2026). (Foto: Pemkab Solsel)
Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat di Padang, Rabu (10/6/2026). (Foto: Pemkab Solsel)



Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah daerah menyiapkan skema pembiayaan bersama atau cost sharing antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Kementerian Agama. Opsi yang sedang dibahas yakni pembagian anggaran dengan komposisi 50:50 atau 60:40.





Model pembiayaan itu serupa dengan skema yang saat ini diterapkan dalam program sekolah gratis bagi SMA dan SMK, yang dijalankan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.





Meski demikian, pelaksanaan program tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan, terutama terkait dukungan anggaran dan regulasi yang diperlukan.





Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan Hamudis menjelaskan bahwa rencana sekolah gratis untuk MAN masih berada pada tahap pembahasan awal dan akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.





“Rencananya pembahasan ini akan dibawa ke tingkat Kementerian Agama dan juga DPR terkait dengan penyediaan anggarannya,” terang Hamudis.





Saat ini terdapat dua Madrasah Aliyah Negeri yang beroperasi di Kabupaten Solok Selatan. MAN 1 berada di Kecamatan Sungai Pagu, sedangkan MAN 2 berlokasi di Kecamatan Sangir.





Berdasarkan data yang ada, jumlah siswa pada kedua sekolah tersebut mencapai 714 orang. MAN 1 memiliki 443 siswa, sementara MAN 2 menampung 271 siswa.





Saat ini para siswa masih dikenakan biaya pendidikan berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Di MAN 1, besaran SPP yang dibayarkan mencapai Rp75 ribu per bulan, sedangkan di MAN 2 sebesar Rp65 ribu per bulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X