Buronan Kasus Dana Nagari 2017 Ditangkap, Kejati Sumbar Ungkap Sejumlah Penyimpangan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 16:55 WIB
Kantor Kejati Sumbar (Foto: Dok Istimewa)
Kantor Kejati Sumbar (Foto: Dok Istimewa)




"Dengan berhasil diamankannya ABEP alias BA, proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut kini dapat dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah diamankan, tersangka selanjutnya akan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Anai Air Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Efendri. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X