Pengawasan Kos-kosan di Padang, Satpol PP Amankan 13 Orang dan Temukan Dugaan Pelanggaran 

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:35 WIB
Satpol PP Padang saat  pengawasan kos-kosan dan hotel melati yang dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari. (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang saat pengawasan kos-kosan dan hotel melati yang dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari. (Foto: Satpol PP Padang)



Chandra menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat. Banyak warga yang menyampaikan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh sebagian pemilik kos terhadap aktivitas penghuni.





Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi Satpol PP untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.





“Banyak pengaduan masyarakat yang masuk, bahwa pemilik rumah kos-kossan lemahnya dalam melakukan pengawasan, maka dari itu kita melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi yang dilaporkan, kita juga melibatkan RT, RW, Dubalang, Camat serta perangkat wilayah lainnya dalam melakukan pengawasan,” kata Chandra.





Ia menambahkan, pengawasan terhadap rumah kos tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP semata. Dalam pelaksanaannya, pihaknya menggandeng berbagai unsur di lingkungan masyarakat agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung lingkungan tempat tinggal warga.





Sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP bersama camat, tokoh masyarakat, serta perangkat wilayah lainnya terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang berlangsung di lingkungan kos-kosan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan setiap pihak mematuhi aturan yang berlaku.





Meski demikian, Chandra menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan langkah preventif. Satpol PP lebih mengutamakan pembinaan, edukasi, arahan, serta pemberian peringatan kepada penghuni maupun pemilik kos sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.





“Kami lebih mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan arahan dan mengingatkan pemilik maupun penghuni kos agar mematuhi aturan yang berlaku, jika pemilik tidak ada di lokasi atau tidak di awasi sama sekali, kita lakukan pengawasan lebih mendalam, buktinya hari ini kita mengamankan sebanyak 13 orang diantaranya, tujuh orang laki-laki dan enam orang perempuan, ada yang berpasang-pasangan tanpa surat nikah dan ada juga yang tidak memiliki KTP,” tegasnya.





Temuan tersebut menjadi perhatian Satpol PP karena menunjukkan masih adanya potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan kos-kosan. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketentuan yang berlaku dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X