Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 20:39 WIB
Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar berupa lapak warung di atas trotoar Padang Utara setelah pemilik mengabaikan peringatan petugas. (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar berupa lapak warung di atas trotoar Padang Utara setelah pemilik mengabaikan peringatan petugas. (Foto: Satpol PP Padang)




Satpol PP Kota Padang memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di ruang publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung terciptanya wajah Kota Padang yang lebih tertata.





Melalui penegakan aturan yang konsisten, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum terus meningkat sehingga ruang publik dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan bersama. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X