Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan ketertiban di ruang publik. Salah satunya dengan tidak memberikan uang kepada pengemis yang beroperasi di persimpangan jalan atau fasilitas umum lainnya.
Menurutnya, kebiasaan memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan dapat menjadi faktor yang mendorong aktivitas serupa terus berlangsung. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menekan praktik tersebut demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Satpol PP Kota Padang, lanjut Eka Putra Irwandi, akan terus melaksanakan patroli dan pengawasan secara berkala di berbagai lokasi yang kerap menjadi tempat aktivitas pengemis maupun pelanggaran ketertiban umum lainnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi Kota Padang agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Selain melakukan penertiban, petugas juga akan mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi guna memberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Satpol PP Kota Padang berharap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk praktik mengemis di persimpangan jalan, dapat diminimalkan sehingga tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan kondusif. (*)