Ponpes dan MDT/MDA di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Siapkan Ranperda Inisiatif

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 29 Mei 2026 | 19:16 WIB
Ketua Pansus DPRD Limapuluh Kota untuk Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniya, M. Fajar Rillah Vesky. (Foto: Istimewa)
Ketua Pansus DPRD Limapuluh Kota untuk Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniya, M. Fajar Rillah Vesky. (Foto: Istimewa)




Dengan masuknya Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniya ke tahap penyempurnaan, DPRD Limapuluh Kota berharap regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan pesantren dan pendidikan diniyah.





Kehadiran aturan tersebut juga diharapkan membuka peluang lebih besar bagi Ponpes dan MDT/MDA di Limapuluh Kota untuk memperoleh fasilitasi pendanaan, sarana pendidikan, serta dukungan tenaga kependidikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan APBD daerah. (*)






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X