Untuk menyempurnakan substansi regulasi tersebut, DPRD Limapuluh Kota kemudian membentuk Panitia Khusus yang beranggotakan perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di parlemen daerah.
Pansus tersebut dikoordinatori oleh Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Ustad Fadhil Abrar dari PKS. Sementara posisi Wakil Ketua Pansus dipercayakan kepada Hendri dari Gerindra.
Adapun anggota pansus terdiri dari Prima Myfirson dari Demokrat, Siska dari PDI Perjuangan, Fery Lesmana Riswan dari Golkar, Esi Asmawati Amd dari NasDem, Syafril dari PPP, Yuliansof dari PKB, serta Mulyadi dari PAN.
Dalam proses penyempurnaan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniya, pansus telah menggelar serangkaian rapat kerja secara intensif. Pembahasan tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah dan dinas terkait, tetapi juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan dunia pesantren dan pendidikan keagamaan.
Fajar mengatakan bahwa rapat kerja tersebut turut menghadirkan Kementerian Agama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Daerah Muhammadiyah, serta Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Berbagai masukan dan koreksi dari peserta rapat menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan regulasi.
Menurutnya, salah satu kontribusi signifikan datang dari Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Buya Safrijon Azwar, yang juga tergabung dalam Tim Finalisasi Ranperda Pesantren bentukan Kementerian Agama.
Selain melakukan pembahasan internal dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan, pansus DPRD Limapuluh Kota juga melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Langkah tersebut dilakukan karena DPRD Sumbar bersama pemerintah provinsi telah lebih dahulu mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pesantren pada akhir tahun lalu.
Konsultasi tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Sumbar dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Dalam kegiatan itu, pansus turut didampingi Asisten III Setdakab Limapuluh Kota Ekki Hari Purnama, Sekretaris DPRD Aneta Budi Putra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Antoni beserta Kabid Yolla, Kabag Kesra Syukrialdi Arlen, serta tim dari Bagian Hukum Setdakab Limapuluh Kota.