DPP IKM Pertimbangkan Jalur Hukum usai Abu Janda Sebut Sumbar Anti Kristen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 25 Mei 2026 | 09:41 WIB
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo. Ia menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumbar intoleran sebagai pernyataan yang menyesatkan dan berpotensi memecah belah masyarakat. (Dok. Tim Media IKM)
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo. Ia menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumbar intoleran sebagai pernyataan yang menyesatkan dan berpotensi memecah belah masyarakat. (Dok. Tim Media IKM)



“Pernyataan itu bisa menimbulkan gaduh dan gesekan antar umat beragama. Saya bisa pastikan dan tegaskan, sebagai seorang yang murni lahir dan besar di Padang, pernyataan Abu Janda soal Sumbar itu intoleran adalah menyesatkan dan tak bisa dipercaya, justru sebaliknya kami sangat menerima siapapun yang datang ke provinsi ini tanpa melihat latar belakang dan agama yang dianut,” ucapnya.





DPP IKM pun meminta agar semua pihak lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.





"Kami mengimbau kepada masyarakat Minang dimanapun berada agar bisa menahan diri dan tidak terpancing anarkis. Kita akan ambil mengambil langkah hukum," tutur Levi. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X