Dua Pria Digerebek di Padang, AJI Padang Soroti Pemberitaan Isu LGBT dan HAM

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32 WIB




AJI Padang menilai publikasi identitas secara terbuka dalam kasus sensitif berpotensi merampas hak atas privasi, rasa aman, dan martabat manusia yang dijamin konstitusi. Selain itu, tindakan tersebut juga dinilai dapat memicu berbagai dampak sosial serius.





Beberapa risiko yang disoroti AJI Padang antara lain persekusi digital, stigma sosial berkepanjangan, kehilangan akses pendidikan dan pekerjaan, hingga ancaman terhadap keselamatan pribadi dan keluarga.





Melalui Divisi Gender, Anak dan Kelompok Rentan, AJI Padang mengajak seluruh media massa dan jurnalis memperkuat praktik jurnalisme yang beretika serta tidak memperparah stigma terhadap kelompok rentan.





AJI Padang menekankan lima prinsip penting dalam pemberitaan isu sensitif. Pertama, menerapkan asas praduga tak bersalah. Kedua, melindungi identitas pihak rentan. Ketiga, menggunakan bahasa yang tidak menghakimi. Keempat, memenuhi perspektif HAM dan gender dalam pemberitaan. Kelima, bekerja dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.





“Pedoman pemberitaan yang mengabaikan dampak terhadap kelompok rentan berisiko bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, terutama prinsip tidak menghakimi dan tidak menimbulkan penderitaan tambahan bagi pihak yang diberitakan,” tegas AJI Padang.





Pernyataan sikap itu sekaligus menjadi pengingat bagi media di tengah derasnya arus informasi digital dan tingginya perhatian publik terhadap isu sensitif di Kota Padang. AJI Padang berharap media tetap menjunjung profesionalisme, etika jurnalistik, dan penghormatan terhadap HAM dalam setiap pemberitaan. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X