Dalam peninjauan tersebut, gubernur juga mendapati masih banyak titik tambang serupa yang beroperasi tidak jauh dari kawasan sungai. Aktivitas PETI yang terus berlangsung itu dinilai menunjukkan masih tingginya praktik pertambangan ilegal di daerah tersebut.
Usai meninjau kawasan tambang aktif di Batu Gando, Mahyeldi melanjutkan kunjungan ke lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Lokasi itu merupakan area tambang tanpa izin yang longsor pada Rabu (13/5/2026) lalu.
Peristiwa tersebut terjadi ketika para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas di kawasan ilegal. Longsor mendadak menimbun para pekerja yang berada di dalam area tambang.
Tidak hanya itu, banjir di aliran sungai sekitar lokasi turut menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang milik warga. Musibah tersebut menyebabkan sembilan penambang emas meninggal dunia.
Setelah meninjau lokasi bencana, Mahyeldi mendatangi rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Dalam kesempatan itu, gubernur menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas tragedi tambang ilegal yang kembali terjadi di Sijunjung.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” katanya.
Kunjungan Mahyeldi ke lokasi PETI dan area longsor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan sekaligus menekan risiko kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. (*)