Kondisi tersebut dinilai membuat dampak ekonomi dari program MBG belum sepenuhnya dirasakan masyarakat sekitar lokasi SPPG. Padahal, keberadaan program tersebut diharapkan dapat menciptakan perputaran ekonomi baru bagi pelaku usaha kecil di daerah.
Selain itu, kendala lain yang turut disorot ialah masih adanya SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Permasalahan ini terjadi karena hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada beberapa SPPG belum memenuhi ketentuan sebesar 80 persen.
Persoalan administrasi dan standar kesehatan itu dinilai penting untuk segera diselesaikan agar kualitas layanan makanan yang diberikan kepada para penerima tetap terjamin sesuai prosedur.
Di sisi lain, keterbatasan jumlah SPPG juga menjadi hambatan dalam perluasan cakupan penerima manfaat MBG di Solok Selatan. Saat ini, dari total sekitar 64 ribu sasaran penerima program MBG, baru sekitar 34,8 ribu penerima yang dapat terlayani.
Jumlah tersebut dihitung berdasarkan asumsi bahwa setiap SPPG mampu menyediakan menu makanan untuk sekitar 2.500 penerima manfaat. Dengan jumlah SPPG yang masih terbatas, cakupan layanan program pun belum dapat menjangkau seluruh sasaran yang telah ditetapkan.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Satgas MBG diharapkan terus melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program. Evaluasi berkala juga dinilai penting agar seluruh ketentuan administrasi maupun standar operasional dapat dipenuhi secara maksimal.
Pemerintah daerah berharap program MBG tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, baik dari sisi pemenuhan gizi pelajar maupun dampak ekonomi bagi warga sekitar. (*)