Penambang Emas Ilegal di Sijunjung Tertimbun Longsor, 9 Orang Tewas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 15 Mei 2026 | 07:07 WIB
Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kampung Sintuk, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026). Sebanyak sembilan penambang meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat bekerja di lokasi tambang. (Foto: Istimewa)
Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kampung Sintuk, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026). Sebanyak sembilan penambang meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat bekerja di lokasi tambang. (Foto: Istimewa)




“Kepada kami di BPBD Sijunjung tidak ada laporan langsung. Kami hanya melihat informasi via grup WhatsApp saja,” kata Satria.





Ia menyebut kejadian yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal memang jarang dilaporkan masyarakat kepada pemerintah daerah. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X