Ia menyebut lokasi tambang berada di kawasan yang sangat berisiko karena menjadi titik pertemuan tiga sungai besar. Saat kejadian, aliran Batang Ombilin dan Batang Sinamar dalam kondisi besar dan mengalir ke Batang Kuantan.
Kondisi itu memperbesar potensi terjadinya longsor di area tambang yang selama ini digunakan warga untuk aktivitas dompeng.
Dari seluruh korban meninggal dunia, Ujang Kandar menjadi korban pertama yang ditemukan warga. Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa pulang dan dimakamkan pihak keluarga.
Korban lainnya juga dipulangkan ke rumah masing-masing setelah berhasil dievakuasi. Rencana membawa seluruh jenazah ke Puskesmas Tanjung Ampalu akhirnya dibatalkan.
Zainal juga mengungkapkan bahwa lokasi tambang emas ilegal tersebut merupakan milik warga Nagari Guguak. Pasca kejadian longsor maut itu, seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut langsung dihentikan.
“Setelah ada kejadian ini, seluruh kegiatan penambangan berhenti,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui aktivitas dompeng selama ini menjadi sumber penghasilan utama masyarakat setempat. Kondisi ekonomi membuat banyak warga tetap menggantungkan hidup dari penambangan emas ilegal meski berisiko tinggi.
“Memang itu mata pencarian utama masyarakat sekarang,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Sijunjung, Satria Zali, mengaku pihaknya tidak menerima laporan resmi terkait peristiwa longsor tambang emas ilegal tersebut.