“Selain pasangan yang terjaring di penginapan, kami juga mendapati lima remaja perempuan masih berada di luar rumah hingga larut malam di kawasan Khatib Sulaiman,” ujarnya.
Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut kemudian dibawa dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh pihak yang terjaring telah diserahkan kepada PPNS untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Harvi.
Satpol PP Kota Padang menegaskan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai aktivitas yang dinilai dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.
Selain melakukan pengawasan dan penindakan, Satpol PP Padang juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi norma serta aturan yang berlaku di lingkungan masing-masing.
Dukungan masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi norma dan aturan demi menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di Kota Padang,” tutupnya. (*)