Menginap Satu Kamar Tanpa Status Nikah, 4 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 11 Mei 2026 | 10:31 WIB


Sumbardaily.com – Empat pasangan yang tidak memiliki status pernikahan sah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat kedapatan menginap dalam satu kamar di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang, Senin dini hari (11/5/2026).





Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk perilaku menyimpang di tengah masyarakat.





Patroli pengawasan dipimpin oleh Harvi Dasnoer bersama Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan serta didampingi personel Satpol PP Kota Padang. Petugas menyasar sejumlah hotel dan penginapan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tamu kamar.





“Pengawasan ini kami lakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Harvi.





Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan difokuskan pada pasangan laki-laki dan perempuan yang menginap bersama tanpa memiliki ikatan perkawinan yang sah. Langkah itu dilakukan untuk menciptakan situasi kota yang tertib, aman, dan kondusif.





“Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan empat pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan sah namun menginap dalam satu kamar di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang,” kata Harvi.





Selain menjaring pasangan yang menginap satu kamar tanpa status nikah, Satpol PP Padang juga mengamankan lima remaja perempuan yang masih berada di luar rumah hingga larut malam. Mereka ditemukan sedang berkumpul di pinggir jalan kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X