Menurutnya, keberadaan ODGJ di fasilitas umum perlu menjadi perhatian bersama karena tidak hanya berkaitan dengan keselamatan individu, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan ketertiban masyarakat di ruang publik.
“Kami terus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap penanganan. Koordinasi dengan keluarga maupun instansi terkait juga menjadi bagian penting agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinsosp3A juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan ODGJ terlantar maupun warga yang membutuhkan penanganan sosial di lingkungan sekitar.
Selain melakukan penertiban, Dinsosp3A Kabupaten Pesisir Selatan disebut terus berupaya meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat melalui berbagai program pendampingan dan perlindungan sosial. Program tersebut difokuskan bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Keterlibatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan dalam proses penanganan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pelayanan sosial kepada masyarakat.
Penanganan ODGJ di ruang publik sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap proses penanganannya. (*)