ODGJ di Kawasan SPBU Sago Pesisir Selatan Dievakuasi, Penanganan Humanis Jadi Prioritas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan SPBU Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat perhatian serius setelah masyarakat melaporkan kondisi tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar. (Foto: Pemkab Pessel)
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan SPBU Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat perhatian serius setelah masyarakat melaporkan kondisi tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar. (Foto: Pemkab Pessel)


Sumbardaily.com - Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan SPBU Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat perhatian serius setelah masyarakat melaporkan kondisi tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.





Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan melakukan penanganan dan evakuasi terhadap ODGJ yang berada di area fasilitas umum tersebut pada Jumat (8/5/2026). Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis selama penanganan di lapangan.





Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosp3A) Kabupaten Pesisir Selatan turut dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan.





Tim gabungan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ di kawasan SPBU Sago. Penanganan dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan keselamatan individu yang bersangkutan.





Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Ilham Rachmadsyah Putra mengatakan bahwa penanganan terhadap ODGJ merupakan bagian dari pelayanan sosial pemerintah daerah bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.





“Penanganan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial, termasuk ODGJ yang berada di ruang publik. Kami berupaya agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan tidak membahayakan dirinya maupun masyarakat sekitar,” ujar Ilham Rachmadsyah Putra saat dihubungi, Sabtu (9/5/2026).





Ia menjelaskan, setelah proses evakuasi dilakukan, pihaknya akan melaksanakan pendataan dan koordinasi lanjutan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan kondisi kesehatan hingga penelusuran identitas keluarga dari ODGJ yang telah diamankan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X