Meski demikian, Pemkab Padang Pariaman tetap melakukan berbagai langkah koordinasi agar penanganan kawasan terdampak dapat dipercepat. Salah satunya melalui penyampaian surat resmi kepada BWS Sumatera V Sumatera Barat pada 7 Mei 2026.
Menurut Hendra, pemerintah daerah memahami kekhawatiran masyarakat terhadap potensi risiko bencana susulan apabila pembangunan dilakukan tanpa penyesuaian kondisi sungai.
“Kita memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi bencana lanjutan. Karena itu pemerintah daerah memilih mengedepankan keselamatan, koordinasi, dan kesepakatan bersama agar solusi yang diambil benar-benar aman bagi masyarakat. Yang jelas, pemerintah daerah tidak pernah mundur untuk memperjuangkan akses masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan pembangunan akses penyeberangan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Saat ini, koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar pembangunan jembatan darurat dapat segera dilanjutkan sesuai kesepakatan bersama warga dan ketentuan teknis yang berlaku.
Selain mempercepat pembangunan jembatan darurat, pemerintah daerah juga terus memperjuangkan pembangunan jembatan permanen serta normalisasi Sungai Batang Anai guna memberikan keamanan jangka panjang bagi masyarakat di kawasan Nagari Anduriang dan sekitarnya. (*)