ESDM Sumbar Ultimatum Tambang Ilegal, Pelaku Diminta Hentikan Aktivitas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 09:29 WIB
Penertiban tambang ilegal di Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumbar, Kamis (15/1/2026). (Foto: Humas Pemprov Sumbar)
Penertiban tambang ilegal di Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumbar, Kamis (15/1/2026). (Foto: Humas Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melayangkan ultimatum keras kepada pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.





Aktivitas pertambangan tanpa izin diminta segera dihentikan, seiring meningkatnya upaya penertiban oleh tim gabungan lintas instansi.





Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pertambangan tanpa izin yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.





Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menertibkan aktivitas ilegal tersebut. “Yang melakukan pertambangan tanpa izin, segera hentikan aktivitas,” tegas Helmi, dikutip Sabtu (2/5/2026).





Ia menjelaskan, upaya penindakan dilakukan melalui Satgas Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Sumbar yang terdiri dari berbagai unsur lintas instansi.





Tim ini secara aktif melakukan penertiban di lapangan terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai merugikan.





Menurutnya, keberadaan Satgas PETI menjadi instrumen penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan efektif. “Satgas ini berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang masih beraktivitas,” ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X