Oknum Polisi di Agam Diduga Cabuli Anak Tiri 15 Tahun, Korban Alami Trauma

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 1 Mei 2026 | 17:27 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Pixabay)



Susmelawati menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan bersamaan dengan pemeriksaan internal.





"Kami bergerak cepat, merespons secepatnya mungkin. Makanya laporan pidana jalan, pemeriksaan internal juga jalan," tegasnya.





Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Menurutnya, tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum yang terbukti bersalah.





"Dalam kasus ini, yang bersangkutan adalah oknum. Kami tegas menindak segala pelanggaran dilakukan anggota," tambahnya.





Saat ini, penanganan kasus masih berlangsung di Polres Agam bersama Polda Sumbar, dengan fokus pada proses hukum serta perlindungan terhadap korban. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X