Sikap Tegas terhadap Isu LGBT
Terkait isu perilaku seks menyimpang atau LGBT, UNP menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan secara tegas, namun tetap berbasis pada bukti yang sah dan valid.
Kampus tidak akan ragu mengambil langkah pemecatan jika terbukti terjadi pelanggaran yang melanggar norma dan aturan yang berlaku.
Sikap ini bukan hal baru. Pada pertengahan 2023, UNP telah melakukan pemecatan terhadap dua oknum dosen yang terbukti melakukan aktivitas seks menyimpang. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk konsistensi kampus dalam menegakkan aturan.
Jaga Integritas Kampus
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen UNP dalam menjaga integritas sebagai lembaga pendidikan tinggi. Kampus berupaya memastikan lingkungan akademik tetap kondusif untuk mencetak generasi yang berkarakter serta memiliki pengetahuan yang mumpuni.
Dengan kebijakan ini, UNP berharap seluruh civitas akademika dapat menjaga perilaku sesuai norma yang berlaku, sekaligus memperkuat nilai-nilai budaya dan etika yang menjadi identitas kampus di ranah Minangkabau. (*)