Setelah diskon 30 persen diberlakukan, kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp45.500 dari sebelumnya Rp65.000, kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp68.500 dari sebelumnya Rp97.500, serta kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp91.000 dari sebelumnya Rp130.000.
Imbauan Hutama Karya kepada Pemudik
Hutama Karya menegaskan bahwa kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.
Hamdani juga mengimbau para pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik sebelum menggunakan jalan tol selama periode mudik Lebaran.
“Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol,” tutup Hamdani.
Selain itu, pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, dan memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi menjaga keselamatan serta kenyamanan selama perjalanan mudik melalui Tol Trans Sumatera. (*)