Kunjungan Lebaran di Rutan Padang Dibatasi 30 Menit, Ini Alasannya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 13 Maret 2026 | 03:26 WIB
Gedung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. (Dok. Humas Rutan Padang)
Gedung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. (Dok. Humas Rutan Padang)



Sistem ini diterapkan untuk memastikan seluruh keluarga warga binaan tetap memiliki kesempatan bertemu, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban selama proses kunjungan berlangsung.





Pria yang akrab disapa Yudi itu juga mengungkap salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya adalah keterbatasan area parkir bagi kendaraan pengunjung.





Dengan jumlah keluarga warga binaan yang diperkirakan datang dalam jumlah besar, kondisi ini berpotensi menimbulkan kepadatan di sekitar area rutan.





"Karena itu, kami telah menyiapkan strategi pengaturan arus kendaraan dan pengunjung agar potensi kemacetan dapat diminimalkan," katanya.





Libatkan TNI dan Polri





Selain pengaturan kunjungan, aspek pengamanan juga menjadi perhatian utama. Saat ini Rutan Padang memiliki total 90 personel petugas dengan satu regu pengamanan berjumlah 11 orang.





Untuk mengantisipasi potensi kerawanan saat lonjakan kunjungan Lebaran, pihak rutan berencana meminta dukungan pengamanan dari aparat penegak hukum.





“Momen krusial ini mudahan tidak ada kendala dan meminta bantuan dengan aparat penegak hukum polisi dan TNI,” tutur pria asal Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X