Kunjungan Lebaran di Rutan Padang Dibatasi 30 Menit, Ini Alasannya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 13 Maret 2026 | 03:26 WIB
Gedung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. (Dok. Humas Rutan Padang)
Gedung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. (Dok. Humas Rutan Padang)


Sumbardaily.com, Padang - Pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mulai mempersiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan kunjungan keluarga warga binaan.





Dengan jumlah penghuni yang saat ini mencapai 970 orang, kunjungan keluarga pada momen Lebaran diperkirakan akan meningkat signifikan. Kondisi tersebut membuat pihak rutan harus menyiapkan pengaturan khusus agar proses kunjungan tetap berjalan tertib dan aman.





Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu edaran resmi dari kantor wilayah terkait jadwal kunjungan Lebaran.





“Kami masih menunggu edaran dari wilayah. Yang pasti dengan jumlah hunian 900 orang lebih ini pasti akan membludak,” katanya, Jumat (13/3/2026).





Untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung, Rutan Kelas IIB Padang berencana menerapkan sistem kunjungan secara bergantian dengan pembatasan waktu. Setiap warga binaan akan menerima kunjungan keluarga dalam durasi maksimal 30 menit.





Selain itu, jumlah keluarga yang diperbolehkan datang juga akan dibatasi sekitar empat hingga lima orang untuk setiap narapidana atau tahanan.





"Kunjungan direncanakan dibagi dua sesi, di mana sesi pertama dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan sesi kedua dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan jeda waktu istirahat di tengah hari," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X