Kunjungan direncanakan dibatasi maksimal 30 menit untuk setiap narapidana dengan sistem bergantian. Dalam satu sesi kunjungan, jumlah keluarga yang datang diperkirakan sekitar empat hingga lima orang.
"Jam besuk dijadwalkan mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dengan jeda waktu istirahat di tengah hari. Namun, jadwal resmi kunjungan Lebaran masih menunggu edaran dari kantor wilayah," katanya.
Rutan Kelas IIB Padang, katanya, juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama periode kunjungan Lebaran.
“Momen krusial ini mudah-mudahan tidak ada kendala dan meminta bantuan dengan aparat penegak hukum polisi dan TNI,” tuturnya. (adl)