Sumbardaily.com, Padang - Kondisi penghuni di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang saat ini tercatat melebihi kapasitas. Rumah tahanan tersebut dihuni total 970 orang yang terdiri dari tahanan dan narapidana, sementara kapasitas idealnya hanya sekitar 620 orang.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 413 orang berstatus narapidana, sedangkan sisanya merupakan tahanan yang masih menjalani proses hukum.
Selain itu terdapat delapan orang anak yang berstatus tahanan titipan kejaksaan dan masih menjalani persidangan.
“970 orang tahanan, napi 413 orang, anak-anak ada delapan statusnya tahanan titipan kejaksaan dan mereka menjalani persidangan nanti putusan nya kejaksaan yang akan menunjuk untuk dimana,” kata Mai Yudiansyah, Jumat (13/3/2026).
Kasus yang menjerat para tahanan dan warga binaan cukup beragam, mulai dari tawuran, kasus asusila hingga narkotika. Namun demikian, kasus narkotika menjadi yang paling dominan di antara para penghuni rutan tersebut. Selain itu terdapat pula 55 narapidana yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Meski jumlah penghuni melebihi kapasitas, pihak rutan memastikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan tetap berjalan dengan baik. Rutan Padang saat ini memiliki total 90 personel petugas, dengan satu regu pengamanan berjumlah 11 orang.
Selama bulan Ramadan, berbagai kegiatan pembinaan tetap dilaksanakan. Salah satunya kegiatan “Santri Ramadan” yang digelar setiap pagi menjelang waktu Zuhur.