Kendaraan ODOL Dilarang Melintas di Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 12 Maret 2026 | 15:59 WIB
Kendaraan melintas di Tol Trans Sumatera (Foto: Hutama Karya)
Kendaraan melintas di Tol Trans Sumatera (Foto: Hutama Karya)



“Dengan proyeksi peningkatan trafik sebesar 47,67 persen dibandingkan kondisi normal di Jalan Tol Trans Sumatera, seluruh Tim Satgas diminta bekerja optimal, memastikan kondisi jalan, fasilitas pendukung, dan Tempat Istirahat dan Pelayanan tetap prima, serta sigap merespons berbagai potensi gangguan layanan di lapangan,” ujar Iwan.





Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL menjadi salah satu fokus penting untuk menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas di jalan tol.





Strategi Layanan dan Teknologi Pengawasan Lalu Lintas





Selain memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL, Hutama Karya juga menyiapkan berbagai strategi operasional untuk memastikan perjalanan pemudik tetap lancar.





Langkah tersebut meliputi peningkatan layanan operasi di seluruh ruas tol, penyediaan sarana keselamatan berkendara, hingga penerapan teknologi keselamatan melalui Integrated Traffic System (ITS) untuk memantau kondisi lalu lintas secara real time.





Perusahaan juga memastikan ketersediaan fasilitas Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yang nyaman bagi para pemudik.





Dalam rangka mendukung perencanaan perjalanan masyarakat, Hutama Karya turut meluncurkan Trans Sumatera Guide Book: Mudik Lebaran Dekat dan Hangat di Jalan Tol Hutama Karya.





Panduan tersebut dapat diunduh melalui situs resmi Hutama Karya dan berisi berbagai informasi penting seperti peta jaringan Tol Trans Sumatera, lokasi rest area, tarif tol, call center, hingga imbauan keselamatan berkendara.





Panduan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X