Kendaraan ODOL Dilarang Melintas di Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 12 Maret 2026 | 15:59 WIB
Kendaraan melintas di Tol Trans Sumatera (Foto: Hutama Karya)
Kendaraan melintas di Tol Trans Sumatera (Foto: Hutama Karya)


Sumbardaily.com – PT Hutama Karya (Persero) memperketat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas Tol Trans Sumatera menjelang periode Mudik Lebaran 2026.





Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan kebijakan putar balik bagi kendaraan ODOL untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar selama masa mudik dan arus balik Lebaran.





Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi operasional Hutama Karya dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan selama musim mudik, sekaligus mencegah potensi gangguan lalu lintas yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan dengan dimensi atau muatan melebihi batas ketentuan.





Langkah penguatan pengawasan itu disampaikan dalam kegiatan Apel Siaga Mudik Lebaran 2026 yang digelar Hutama Karya di Rest Area KM 397 Jalur B Tol Palembang–Betung (Paltung), Selasa (10/3/2026).





Kegiatan ini menjadi bagian dari kesiapan perusahaan dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.





Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa kesiapan layanan jalan tol harus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi agar perjalanan masyarakat selama Lebaran berlangsung aman dan nyaman.





Menurut Iwan, keberhasilan pengelolaan arus mudik sangat bergantung pada sinergi antara Hutama Karya dengan berbagai pihak seperti kepolisian, dinas perhubungan, balai jalan nasional, hingga pemerintah daerah.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X