Kejati Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi UIN Imam Bonjol Padang, Proyek Kampus III Disorot

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 4 Maret 2026 | 13:05 WIB
Kantor Kejati Sumbar (Foto: Dok Istimewa)
Kantor Kejati Sumbar (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) tengah mendalami dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang.





Penyelidikan ini menyasar dua fokus utama, yakni proyek pembangunan Kampus III periode 2019 hingga 2022 serta pengelolaan alat berat berupa ekskavator dan dump truck untuk kurun waktu 2024-2025.





Langkah hukum tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Aparat penegak hukum berupaya memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan.





"Pada pekan ini, tim penyelidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa tiga orang saksi. Seluruhnya merupakan pihak yang berasal dari luar Kota Padang. Ketiga saksi tersebut terdiri atas unsur Kementerian Agama, pihak perbankan, serta kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Gedung Kampus III," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, Rabu (4/3/2026) siang.





Pemeriksaan ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan aspek teknis pembangunan dan alur pembiayaan proyek.





Selain itu, katanya, penyelidikan juga merambah pada pengelolaan alat berat berupa ekskavator dan dump truck yang diduga memiliki kaitan dengan perkara yang tengah didalami.





Tak berhenti di situ, pada minggu depan penyelidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X