Selain pengujian, BBPOM juga memanfaatkan momentum Ramadan sebagai sarana edukasi kepada pedagang dan konsumen.
Masyarakat diingatkan untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli produk olahan.
Martin mengingatkan adanya sejumlah ciri pangan yang patut dicurigai mengandung bahan berbahaya.
“Misalnya mie atau ikan yang tidak dihinggapi lalat sebagai indikasi mengandung formalin, makanan yang terlalu kenyal seperti karet yang diduga mengandung boraks, serta kerupuk berwarna merah muda mencolok dan berpendar yang diduga mengandung pewarna tekstil Rhodamin B,” katanya.
Tak hanya berhenti pada takjil, pengawasan juga akan diperluas menjelang Hari Raya Idulfitri. BBPOM di Padang berencana melakukan pemeriksaan khusus terhadap paket parcel Lebaran.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik memasukkan produk yang mendekati masa kedaluwarsa ke dalam kemasan parcel.
“Kami mengimbau pelaku usaha memastikan setiap produk dalam parcel memiliki masa kedaluwarsa minimal tiga minggu setelah Hari Raya Idulfitri. Ketentuan ini penting karena masyarakat umumnya tidak langsung mengonsumsi seluruh isi parcel saat Lebaran,” katanya.
Sementara itu, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas konsistensi BBPOM dalam melakukan pengawasan selama Ramadan.