Sumbardaily.com, Padang - Fenomena ngabuburit di sekitar rel kereta api kembali menjadi sorotan saat memasuki Ramadan 1447 Hijriah. Di Sumatera Barat (Sumbar), kebiasaan masyarakat berkumpul menjelang berbuka puasa di jalur rel dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan warga itu sendiri.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat atau KAI Divre II Sumbar secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar rel kereta api selama bulan suci Ramadan.
Imbauan ini bukan tanpa alasan, mengingat jalur rel merupakan zona terbatas yang dikhususkan untuk operasional perkeretaapian.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan bahwa setiap tahun saat Ramadan, pihaknya masih menemukan warga yang memanfaatkan area rel untuk menunggu waktu berbuka puasa hingga berkegiatan saat sahur.
“Setiap Ramadan masih kami temukan warga yang berkumpul, duduk, atau bermain di sekitar rel, baik menjelang berbuka maupun saat sahur. Kami mengingatkan bahwa jalur kereta api bukan ruang publik untuk beraktivitas. Risiko kecelakaan sangat besar dan dapat membahayakan keselamatan jiwa atau berpotensi tindak pidana,” katanya, Jumat (20/2/2026).
Ia menekankan bahwa rel kereta api bukanlah ruang terbuka umum yang dapat digunakan untuk kegiatan sosial. Aktivitas sekadar duduk, berjalan hingga bermain di sekitar jalur rel tetap berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal dan tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun.
Larangan berada dan beraktivitas di jalur rel sejatinya telah memiliki dasar hukum yang jelas. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.