Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa prinsip tersebut sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan supremasi hukum.
Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih
Dalam pernyataannya, Fadly turut menyinggung komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih di lingkungan Kota Padang.
Ia mengungkapkan bahwa pada kepemimpinan sebelumnya, terdapat tiga aparatur yang diberhentikan karena pelanggaran berulang dengan nilai ratusan ribu rupiah, setelah melalui proses hukum dan pertimbangan matang.
“Mengenai komitmen saya terhadap pemerintahan yang bersih, jangan ragu! Di kepemimpinan sebelumnya, 3 orang aparatur saya berhentikan, karena pelanggaran berulang bernilai ratusan ribu rupiah. Namun tentu setelah melalui proses hukum dan pertimbangan yang matang,” tulisnya.
Penyelesaian Tak Selalu Pemecatan atau Penjara
Lebih lanjut, Fadly menilai penyelesaian persoalan seperti kasus Tuan Takur tidak selalu harus berujung pada pemecatan maupun pemidanaan.
Menurutnya, pendekatan pembinaan dan edukasi juga perlu menjadi bagian dari solusi pemerintah.
“Penyelesaian masalah serupa (Tuan Takur) oleh pemerintah tidak selalu harus dari kaca mata pemecatan atau pemenjaraan. Namun juga harus memperhatikan unsur pembinaan, dan edukasi,” ungkapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ketegasan pemerintah harus tetap dilandasi kepastian hukum serta menjauhi tindakan zalim.