Tim BNNP Sumbar selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut. Di bagasi belakang mobil, petugas menemukan satu tas jinjing besar.
Setelah dibuka, di dalam tas jinjing tersebut terdapat dua paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik warna hijau bertuliskan huruf Cina, “Guanyinwang”.
Selain itu, di dalam tas jinjing juga ditemukan satu tas tangan warna hitam yang berisi 13 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.
Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan satu tas ransel warna hitam putih merek Rokujin. Di dalam tas ransel tersebut terdapat satu kotak kecil warna hitam yang berisi tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang juga dibungkus plastik bening.
"Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang diamankan terdiri dari dua paket besar sabu dalam kemasan plastik hijau bertuliskan Guanyinwang, 13 paket sabu dalam plastik bening, tujuh paket sabu dalam plastik bening, serta satu paket sabu tambahan dalam plastik bening. Total berat kotor seluruh narkotika yang disita mencapai 2.876 gram," katanya.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang non-narkotika yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, yakni tiga unit telepon genggam masing-masing merek Oppo A6x warna biru muda, POCO F7 Ultra warna hitam dan POCO X7 Pro warna hijau toska.
"Kami juga menyita tas jinjing besar merek Alto warna abu, tas ransel merek Rokujin warna hitam putih, kotak kecil warna hitam, handbag merek Bridgestone warna hitam, serta satu unit mobil Toyota Kijang Innova hitam metalik berikut STNK atas nama PT Nusantara Corpindo N," ungkapnya.
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat.