Wacana Bukittinggi Daerah Istimewa Menguat, Sejarah PDRI Jadi Dasar Utama

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48 WIB
Jam Gadang Bukittinggi, salah satu ikon wisata Sumbar. (Foto: Anggun Indri/Sumbar Daily)
Jam Gadang Bukittinggi, salah satu ikon wisata Sumbar. (Foto: Anggun Indri/Sumbar Daily)



Pandangan tersebut disampaikan Mahyeldi dalam pertemuan dengan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias yang berlangsung di Istana Bung Hatta, Selasa (20/1/2026).





Pertemuan itu secara khusus membahas penguatan wacana penetapan Kota Bukittinggi sebagai daerah istimewa dengan menekankan identitas Bukittinggi sebagai Kota Perjuangan.





Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa Bukittinggi merupakan salah satu kota paling penting dalam sejarah Provinsi Sumbar dan Republik Indonesia. Kota ini memiliki catatan sejarah sebagai pusat pemerintahan nasional pada masa awal kemerdekaan.





Ramlan menjelaskan, setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi pernah menjadi ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat dibentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948.





“Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi menjadi ibu kota negara saat dibentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948,” kata Ramlan.





Menurut Ramlan, Pemko Bukittinggi saat ini terus berupaya meyakinkan berbagai pihak agar mendukung pemberian status khusus tersebut. Upaya itu dilakukan dengan menegaskan kembali fakta sejarah bahwa Bukittinggi pernah menjadi pusat pemerintahan NKRI dalam situasi darurat.





“Karena secara historis, Bukittinggi pernah menjadi ibu kota NKRI,” ujarnya.





Sebagai bagian dari penguatan wacana, Ramlan juga mengungkapkan rencana menghadirkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai narasumber dalam seminar. Kehadiran Sri Sultan dinilai penting untuk berbagi pengalaman mengenai penerapan status daerah istimewa di Indonesia. (red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X