Pemprov Sumbar Apresiasi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah, Minta Pelaku Dihukum Berat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 6 Januari 2026 | 17:06 WIB
Kondisi Nenek Saudah (68) yang babak belur dihajar pada Kamis (1/1/2026) lalu. (Dok. Polres Pasaman)
Kondisi Nenek Saudah (68) yang babak belur dihajar pada Kamis (1/1/2026) lalu. (Dok. Polres Pasaman)



Wagub Vasko menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tidak mentolerir tindakan kekerasan serupa di wilayahnya. Ia meminta aparat memberikan efek jera maksimal bagi pelaku, sekaligus menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang.





“Orang tua, apalagi perempuan itu paling kita hormati, minta tolong yah Pak. Kita beri efek jera dan hukuman berat kepada pelaku berinisial IS (26) tersebut. Terima kasih banyak buat jajarannya Pak Kapolres, luar biasa Polres Pasaman,” katanya.





Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa penyidik mengarah pada pria berinisial IS, yang juga dikenal dengan sebutan MK. Ia ditangkap pada Selasa (6/1/2026) pagi setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai terduga pelaku.





“Terduga pelaku tercatat sebagai mahasiswa dan berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku bertindak seorang diri tanpa ada pihak lain yang terlibat,” ujar Agus dalam keterangannya.





Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan yang menimpa Saudah terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Kamis (1/1/2026).





Warga menemukan korban dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua mata membiru, diduga akibat kekerasan yang dialaminya di sekitar aliran sungai.





Peristiwa ini kemudian memunculkan dugaan adanya keterlibatan kelompok penambang ilegal, meski polisi masih mendalami fakta di lapangan.





Saudah kini menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Dalam kondisi fisik yang masih lemah, ia menuturkan bahwa dirinya bukan berniat melarang aktivitas di lokasi tersebut, melainkan meminta agar kegiatan dihentikan pada siang hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X