Pemprov Sumbar Apresiasi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah, Minta Pelaku Dihukum Berat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 6 Januari 2026 | 17:06 WIB
Kondisi Nenek Saudah (68) yang babak belur dihajar pada Kamis (1/1/2026) lalu. (Dok. Polres Pasaman)
Kondisi Nenek Saudah (68) yang babak belur dihajar pada Kamis (1/1/2026) lalu. (Dok. Polres Pasaman)


Sumbardaily.com, Padang - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasaman dan Polda Sumbar atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah (68). Ia menegaskan, langkah cepat aparat menjadi jawaban atas harapan publik yang menuntut kejelasan kasus tersebut.





Apresiasi itu disampaikan Vasko dalam percakapan via telepon seluler (ponsel) dengan Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, pada Selasa (6/1/2026) siang.





Dalam komunikasi tersebut, Wagub menanyakan perkembangan penanganan kasus sekaligus memastikan keberlanjutan proses hukum terhadap pelaku.





“Tadi saya dapat Informasi dari Bapak Kapolda katanya udah ketangkap yah, Alhamdulillah sudah ditangkap pelaku penganiayaan Nenek Saudah, terima kasih banyak Pak Kapolres yah,” kata Vasko.





“Siap Pak Wagub, terima kasih atas support dan bantuannya,” sahut Kapolres. Pada momen yang sama, Wagub menekankan pentingnya perlindungan bagi korban, terutama setelah insiden yang mencederai rasa kemanusiaan itu.





Pada kesempatan itu, Wagub Vasko juga meminta Kapolres Pasaman untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar Nenek Saudah tidak mengalami intimidasi atau hal-hal yang tidak diinginkan pasca penyerangan.





“Ini poin yang paling penting buat saya yah Pak Kapolres, saya tak mau bicara di konteks yang lain, tapi bicara di kemanusiaannya ini. Ini kan kurang ajar sekali, di saat ada nenek-nenek tua yang dipukul sampai mukanya hancur seperti ini, bagi saya ini sudah kelewatan batas gitu. Kalau perlu dilibatkan LPSK pak, biar tak terjadi hal-hal tak diinginkan lagi begitu Pak,” katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X